DELAPANTOTO – vandalisme yang terjadi di kawasan Balai Kota Bogor menuai perhatian publik. Aksi corat-coret liar pada dinding dan fasilitas umum di sekitar pusat pemerintahan tersebut dilaporkan langsung oleh sejumlah budayawan dan pegiat seni, yang menilai tindakan itu sebagai perusakan ruang publik sekaligus pelecehan terhadap nilai estetika kota.
Polresta Bogor Kota kini tengah mengusut laporan tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa cat semprot yang tertinggal di lokasi. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar Balai Kota juga sedang diperiksa untuk mengidentifikasi pelaku.
Kapolresta Bogor Kota menyampaikan, kasus ini diperlakukan serius karena menyangkut fasilitas umum serta ikon kota. Vandalisme, menurutnya, bukanlah bentuk ekspresi seni melainkan tindak pidana perusakan yang bisa dijerat dengan pasal hukum. Aparat berjanji akan menindak tegas pelaku setelah identitasnya terungkap.
Para budayawan yang melaporkan kasus ini berharap pemerintah kota lebih peduli pada penataan ruang publik. Mereka menekankan bahwa karya seni jalanan sah-sah saja jika dilakukan pada tempat yang disediakan, bukan dengan merusak bangunan bersejarah atau fasilitas umum yang dimiliki masyarakat.
Kasus vandalisme di Balai Kota Bogor ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga kebersihan, estetika, dan wibawa ruang publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera serta mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.
Tidak ada komentar