MENU Minggu, 12 Okt 2025

Arti Garis Lurus Tanpa Putus di Jalan Raya, Begini Penjelasannya

waktu baca 4 menit
Kamis, 25 Sep 2025 03:48 0 19 slainanatsyasiregar

DELAPANTOTO – Saat berkendara di jalan raya, kita pasti sering melihat berbagai garis-garis yang terdapat di aspal. Garis-garis ini memiliki fungsi yang sangat penting untuk mengatur lalu lintas dan memberikan panduan bagi pengendara dalam menjaga keselamatan. Salah satu jenis garis yang sering ditemui adalah garis lurus tanpa putus. Bagi banyak pengendara, garis ini mungkin terlihat biasa saja, tetapi sebenarnya garis lurus tanpa putus ini memiliki arti dan aturan yang perlu dipahami.

1. Apa Itu Garis Lurus Tanpa Putus?

Garis lurus tanpa putus, atau yang sering disebut dengan garis pembatas jalan, adalah garis yang digambar secara kontinu tanpa ada spasi atau putus-putus. Garis ini biasanya terdapat pada sisi kiri dan kanan jalan, atau di tengah jalan untuk memisahkan jalur lalu lintas.

Secara umum, garis lurus tanpa putus berwarna putih dan memiliki ketebalan yang bervariasi, tergantung pada jenis jalan dan kepadatan lalu lintas. Pada beberapa kondisi, garis ini juga bisa berwarna kuning, tergantung pada peraturan yang berlaku di daerah tersebut.

2. Fungsi Garis Lurus Tanpa Putus

Garis lurus tanpa putus memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:

  • Pembatas Jalur Lalu Lintas: Garis ini digunakan untuk memisahkan jalur-jalur lalu lintas yang mengarah ke arah yang berlawanan. Dengan adanya garis ini, pengendara diharapkan untuk tetap berada di jalur masing-masing dan tidak berpindah jalur sembarangan.

  • Menjaga Keamanan: Fungsi utamanya adalah untuk meningkatkan keamanan. Garis ini mengingatkan pengendara agar tidak melintasi jalur yang dapat membahayakan keselamatan, terutama pada jalan dengan dua arah yang sangat dekat.

  • Penanda Zona Larangan: Garis lurus tanpa putus juga menjadi tanda bahwa kendaraan dilarang melewati garis tersebut. Hal ini berlaku terutama di area-area tertentu seperti jalan tikungan, perempatan, dan jalan yang sempit. Melanggar aturan ini bisa berisiko menyebabkan tabrakan atau kecelakaan.

3. Aturan Berkendara di Garis Lurus Tanpa Putus

Pengendara dilarang melintasi atau melewati garis lurus tanpa putus, kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak, seperti menghindari kecelakaan. Beberapa aturan yang perlu diperhatikan saat berkendara di jalan dengan garis lurus tanpa putus antara lain:

  • Jangan Menyalip: Garis lurus tanpa putus biasanya dipasang di tempat yang berisiko tinggi untuk menyalip, seperti pada tikungan tajam atau persimpangan. Oleh karena itu, pengendara dilarang menyalip kendaraan lain jika garis lurus tanpa putus ada di jalur mereka.

  • Tetap di Jalur: Pengendara harus menjaga posisi kendaraan di jalur yang sesuai dan tidak mendekati garis lurus tersebut. Menjaga jarak yang aman dari garis ini sangat penting untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan lawan arah.

  • Melanggar Dapat Dikenakan Tilang: Mengemudi dengan melewati garis lurus tanpa putus di area yang dilarang dapat berakibat pada pelanggaran lalu lintas, yang bisa berujung pada tilang dari pihak berwenang.

4. Kapan Garis Lurus Tanpa Putus Dapat Dilewati?

Meskipun umumnya garis lurus tanpa putus berfungsi untuk melarang pengendara melewatinya, ada beberapa kondisi tertentu di mana pengendara diperbolehkan melewati garis ini, yaitu:

  • Darurat atau Keadaan Mendesak: Dalam keadaan darurat, seperti menghindari kecelakaan atau kendaraan rusak yang menghalangi jalur, pengendara boleh melewati garis lurus tanpa putus dengan hati-hati dan hanya untuk menghindari bahaya.

  • Petunjuk Polisi: Pada situasi tertentu, seperti dalam pengaturan lalu lintas yang sedang berlangsung (misalnya, ada petugas polisi yang mengarahkan), pengendara boleh melintasi garis lurus tanpa putus sesuai arahan petugas.

5. Perbedaan Garis Lurus Tanpa Putus dengan Garis Putus-putus

Penting untuk memahami perbedaan antara garis lurus tanpa putus dengan garis putus-putus, karena keduanya memiliki arti dan aturan yang berbeda:

  • Garis Lurus Tanpa Putus: Seperti yang sudah dijelaskan, garis ini menunjukkan larangan untuk melewatinya dan berfungsi sebagai pembatas jalur lalu lintas atau zona larangan.

  • Garis Putus-putus: Berbeda dengan garis lurus tanpa putus, garis putus-putus memperbolehkan pengendara untuk melintasinya dalam kondisi tertentu, seperti untuk menyalip kendaraan lain. Biasanya garis putus-putus dipasang di jalur yang lebih aman, di mana pengendara masih dapat berpindah jalur dengan hati-hati.

6. Mengapa Garis Lurus Tanpa Putus Penting?

Garis lurus tanpa putus sangat penting dalam pengaturan lalu lintas karena memberikan kejelasan tentang batasan-batasan yang harus dihormati oleh pengendara. Tanpa garis-garis ini, pengendara bisa saja melintas ke jalur berlawanan atau melanggar batas yang seharusnya memisahkan kendaraan yang berjalan ke arah yang berbeda, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

7. Kesimpulan

Garis lurus tanpa putus di jalan raya adalah pembatas yang menandakan larangan bagi pengendara untuk melintasi atau berpindah jalur. Tujuan utama dari garis ini adalah untuk menjaga keselamatan, mencegah tabrakan, dan mengatur lalu lintas dengan lebih efektif. Sebagai pengendara yang baik, penting untuk selalu mematuhi tanda-tanda lalu lintas ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan.

Sumber: lintasindonesai.co.id

slainanatsyasiregar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA