MENU Senin, 25 Agu 2025

Proses Perpanjangan SIM Lewat Online Gagal, Apakah Uang Bisa Kembali?

waktu baca 1 menit
Selasa, 12 Agu 2025 12:28 0 12 slainanatsyasiregar

DELAPANTOTO – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui aplikasi resmi Polri atau platform mitra menjadi pilihan banyak masyarakat karena praktis dan menghemat waktu. Namun, sebagian pemohon mengalami kendala ketika proses perpanjangan gagal. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah uang yang sudah dibayarkan bisa kembali?

Berdasarkan penjelasan pihak Korlantas Polri, kegagalan proses perpanjangan SIM online dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti data yang tidak sesuai, dokumen tidak lengkap, gangguan teknis pada sistem, atau pemohon tidak lolos pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Apabila pembayaran sudah dilakukan namun proses perpanjangan SIM dinyatakan gagal oleh sistem, pemohon berhak mendapatkan pengembalian dana. Mekanisme refund biasanya dilakukan melalui pihak penyedia layanan pembayaran yang bekerja sama dengan Korlantas.

Proses pengembalian dana membutuhkan waktu tertentu, tergantung kebijakan bank atau penyedia layanan dompet digital yang digunakan. Pemohon disarankan untuk segera menghubungi call center layanan perpanjangan SIM online atau datang ke kantor Satpas terdekat untuk melaporkan kendala, membawa bukti pembayaran, serta dokumen pendukung lainnya.

Polri menegaskan bahwa seluruh proses perpanjangan SIM, baik online maupun offline, tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi dan menghindari jasa calo.

Sumber: lintasindonesai.co.id

slainanatsyasiregar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA