MENU Jumat, 09 Mei 2025

Daftar Lokasi Tilang ETLE di Jadetabek, Cek Apakah Kendaraan Anda Kena Tilang Elektronik

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Mei 2025 04:53 0 4 slainanatsyasiregar

DELAPANTOGELElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik kini semakin diperluas di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas secara transparan, tanpa interaksi langsung antara pengendara dan petugas di lapangan.

Apa Itu Tilang ETLE?

Tilang ETLE menggunakan kamera canggih yang dipasang di sejumlah titik strategis untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka jalan, hingga pelat nomor palsu bisa langsung terekam dan diproses secara digital.

Daftar Lokasi Tilang ETLE di Wilayah Jadetabek

Berikut beberapa lokasi utama pemasangan kamera ETLE yang aktif di Jadetabek:

Jakarta:

  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan S Parman
  • Jalan Asia Afrika Senayan
  • Jalan Matraman Raya
  • Jalan Gajah Mada – Hayam Wuruk

Bekasi:

  • Jalan Ahmad Yani (depan Summarecon)
  • Jalan Ir. H. Juanda
  • Jalan KH Noer Ali Kalimalang

Tangerang:

  • Jalan MH Thamrin (Tangerang Selatan)
  • Jalan Raya Serpong
  • Bundaran Maruga

Depok:

  • Jalan Margonda Raya
  • Flyover UI
  • Jalan Kartini

Bagaimana Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE?

Pengemudi dapat memeriksa status pelanggaran melalui situs resmi yang disediakan pihak kepolisian. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan, lalu sistem akan menampilkan apakah kendaraan tersebut terkena tilang atau tidak. Jika ada pelanggaran, pemilik kendaraan akan menerima surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan denda melalui pembayaran bank.

Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Dengan sistem ETLE, pelanggar tidak bisa lagi menghindari tanggung jawab karena pelanggaran terekam secara valid dan sistematis. Maka dari itu, disiplin dalam berkendara kini menjadi keharusan, bukan lagi pilihan.

Sumber: lintasindonesai.co.id

slainanatsyasiregar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA