MENU Sabtu, 11 Okt 2025

2 Pelaku Masih Buron, Polisi Gulung Sindikat Curanmor Jakarta-Sumatera Sita 43 Motor Curian

waktu baca 3 menit
Kamis, 9 Okt 2025 04:10 0 2 slainanatsyasiregar

DELAPANTOTO – Polisi berhasil menggulung sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang beroperasi antara Jakarta dan Sumatera, dengan menyita 43 motor curian yang telah berhasil diamankan. Namun, dari 5 pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, 2 pelaku masih buron dan sedang dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Modus Operandi Sindikat Curanmor

Sindikat ini diketahui telah beroperasi cukup lama dengan menggunakan modus pencurian kendaraan bermotor yang terorganisir. Mereka biasa mencuri motor dengan cara yang terencana, seperti:

  • Mencuri kendaraan di area yang sepi atau tidak terpantau CCTV.
  • Menggunakan kendaraan curian untuk dijual di pasar gelap di wilayah Sumatera dan daerah lainnya.
  • Mengubah identitas kendaraan (seperti mengganti nomor rangka atau mesin) agar sulit dikenali dan dilacak.

Penyitaan 43 Motor Curian

Polisi berhasil menyita 43 unit motor curian, yang mayoritas adalah motor jenis matic dan sport. Motor-motor tersebut diduga telah dicuri dan kemudian dipindahkan ke lokasi-lokasi berbeda di Jakarta dan Sumatera untuk dijual kembali. Polisi juga telah mengidentifikasi beberapa lokasi penyimpanan motor curian yang tersebar di kedua wilayah tersebut.

Langkah Kepolisian dalam Menangani Kasus Curanmor

  1. Penangkapan 3 Pelaku
    Tiga pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dalam operasi yang digelar di beberapa titik yang diduga menjadi pusat kegiatan sindikat ini. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan untuk menggali lebih dalam mengenai jaringan mereka dan keterlibatan pelaku lainnya.
  2. Pengejaran 2 Pelaku Buron
    Dua pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat curanmor ini masih dalam pencarian. Pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai satuan tugas untuk melacak keberadaan dua pelaku tersebut, yang diduga memiliki peran penting dalam kegiatan penyebaran motor curian ke luar daerah.
  3. Penyelidikan Lebih Lanjut
    Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah sindikat ini terhubung dengan jaringan pencurian motor lainnya yang lebih besar. Mereka juga berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaringan penadah yang membeli motor curian untuk dijual kembali.

Apa yang Harus Dilakukan oleh Warga yang Kehilangan Motor?

Bagi warga yang merasa kehilangan motor, pihak kepolisian menghimbau untuk segera melakukan pengecekan ke Polres Jakarta Utara atau Polsek terdekat untuk melihat apakah motor mereka termasuk dalam barang bukti yang disita. Proses pengecekan dilakukan dengan membawa dokumen kendaraan yang lengkap seperti STNK dan BPKB, serta nomor rangka dan mesin motor untuk mempermudah pencocokan data.

Tips Mencegah Pencurian Motor

Untuk menghindari menjadi korban pencurian motor, beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah:

  • Gunakan kunci ganda (gembok dan kunci setang) untuk mengamankan motor.
  • Parkir motor di tempat yang terang dan ramai, serta hindari tempat parkir yang sepi atau minim pengawasan.
  • Pasang alarm atau sistem GPS tracking pada motor untuk meningkatkan tingkat keamanan.
  • Selalu periksa kondisi motor dan pastikan kunci dan sistem pengaman berfungsi dengan baik sebelum meninggalkan motor.

Kesimpulan

Penangkapan sindikat curanmor yang beroperasi antar Jakarta dan Sumatera adalah sebuah pencapaian besar bagi kepolisian. Meskipun sudah berhasil menyita 43 motor curian, dua pelaku masih buron dan tengah dikejar. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, segera lakukan pengecekan di Polres terdekat untuk memastikan apakah kendaraan mereka termasuk dalam barang bukti yang telah diamankan. Selain itu, penting untuk selalu menjaga keamanan motor dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Sumbeer: lintasindonesai.co.id

slainanatsyasiregar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA