DELAPANTOTO – Polisi berhasil menggulung sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang beroperasi antara Jakarta dan Sumatera, dengan menyita 43 motor curian yang telah berhasil diamankan. Namun, dari 5 pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, 2 pelaku masih buron dan sedang dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Sindikat ini diketahui telah beroperasi cukup lama dengan menggunakan modus pencurian kendaraan bermotor yang terorganisir. Mereka biasa mencuri motor dengan cara yang terencana, seperti:
Polisi berhasil menyita 43 unit motor curian, yang mayoritas adalah motor jenis matic dan sport. Motor-motor tersebut diduga telah dicuri dan kemudian dipindahkan ke lokasi-lokasi berbeda di Jakarta dan Sumatera untuk dijual kembali. Polisi juga telah mengidentifikasi beberapa lokasi penyimpanan motor curian yang tersebar di kedua wilayah tersebut.
Bagi warga yang merasa kehilangan motor, pihak kepolisian menghimbau untuk segera melakukan pengecekan ke Polres Jakarta Utara atau Polsek terdekat untuk melihat apakah motor mereka termasuk dalam barang bukti yang disita. Proses pengecekan dilakukan dengan membawa dokumen kendaraan yang lengkap seperti STNK dan BPKB, serta nomor rangka dan mesin motor untuk mempermudah pencocokan data.
Untuk menghindari menjadi korban pencurian motor, beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah:
Penangkapan sindikat curanmor yang beroperasi antar Jakarta dan Sumatera adalah sebuah pencapaian besar bagi kepolisian. Meskipun sudah berhasil menyita 43 motor curian, dua pelaku masih buron dan tengah dikejar. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, segera lakukan pengecekan di Polres terdekat untuk memastikan apakah kendaraan mereka termasuk dalam barang bukti yang telah diamankan. Selain itu, penting untuk selalu menjaga keamanan motor dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Sumbeer: lintasindonesai.co.id
Tidak ada komentar